FORUM PEMUDA PECINTA RASULULLAH

Would you like to react to this message? Create an account in a few clicks or log in to continue.

Pecinta Sunnah, Ahlussunah Wal Jama'ah


    Mengenal Salafi / Wahabi, Siapa dan Apa Isi Dalamnya?

    sepeda
    sepeda


    Jumlah posting : 11
    Join date : 13.06.11

    Mengenal Salafi / Wahabi, Siapa dan Apa Isi Dalamnya? Empty Mengenal Salafi / Wahabi, Siapa dan Apa Isi Dalamnya?

    Post by sepeda Sat 12 Nov 2011, 07:35

    background image
    BAB 1 MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-FATWA KAUM
    SALAFI & WAHABI
    KERESAHAN TERHADAP ALIRAN SESAT
    Belakangan ini, Indonesia sedang dilanda gelombang besar paham baru keislaman yang
    beraneka ragam bentuknya dan sangat menyesatkan. Munculnya sikap-sikap ekslusif dan arogan
    dari para pengusung atau pengikut masing-masing paham tersebut telah semakin meresahkan
    masyarakat. Merasa diri berhak berupaya mengkaji al-Qur'an atau hadis, merasa diri paling benar
    dan yang lain salah, menganggap kesesatan itu hanya Allah yang berhak memvonisnya, dan
    menganggap pemahaman umat Islam tentang agama selama ini keliru, semua dalih itu telah
    menyebabkan perbedaan pendapat yang memicu perpecahan di kalangan umat Islam.
    Para ulama pun tidak tinggal diam, demi menyaksikan "kekacauan" tersebut. Sebagai
    wujud tanggung jawab mereka kepada Allah, maka mereka terus berupaya membentengi umat
    dari serangan paham-paham sesat tersebut, baik secara perorangan melalui mimbar-mimbar
    masjid atau majlis-majlis ta'im, maupun secara lembaga seperti yang dilakukan oleh MUI
    (Majelis Ulama Indonesia). Upaya itu mereka wujudkan dalam bentuk penjelasan-penjelasan
    atau fatwa-fatwa yang menyatakan bahwa paham-paham tersebut sesat dan menyesatkan.
    Meskipun begitu, fatwa-fatwa para ulama terutama MUI (Majelis Ulama Indonesia)
    tersebut seringkali menghadapi kendala, baik dari pihak-pihak yang tidak senang dengan fatwa-
    fatwa tersebut, maupun dari pihak pemerintah yang tidak selalu siap mengakomodir fatwa-fatwa
    itu dengan fasilitas hukum, sehingga para ulama terkesan hanyalah sebagai kumpulan orang-
    orang sok tahu yang gemar mempermasalahkan orang lain, sedang fatwa-fatwa mereka tak
    ubahnya bagaikan gonggongan anjing yang tidak perlu dihiraukan.
    Namun begitu, alhamdulillah, berkat para ulama tersebut, masyarakat banyak yang
    terselamatkan dari bahaya kesesatan. Mereka dapat mengenal paham-paham sesat dan
    menjauhinya dengan bimbingan fatwa-fatwa mereka. Meski demikian, bukan berarti keresahan
    dan perpecahan di kalangan masyarakat Islam dapat hilang dengan mudah. Sistem hukum dan
    undang-undang yang sekuler serta pemerintahan yang tidak tegas dalam menindak pelaku
    kesesatan, adalah salah satu yang paling mendukung keleluasaan orang-orang berpaham sesat
    untuk bertahan dan menyebarluaskan kesesatannya.
    Berbeda pendapat adalah hak asasi setiap orang yang dilindungi undang-undang di negara ini.
    Sayangnya, karena tidak adanya batasan yang jelas, perbedaan pendapat itu seringkali memasuki
    wilayah prinsip dalam agama yang seharusnya dihindari. Malahan agamalah yang sering menjadi
    korban empuk argumentasi perbedaan pendapat itu sambil berlindung di balik payung HAM
    (Hak Asasi Manusia) yang sekuler. Sehingga sepanjang perbedaan itu masih ada (bahkan
    dilindungi), potensi perpecahan pun akan tetap eksis.




    background image
    TIDAK DIANGGAP SESAT TAPI MERESAHKAN
    Dalam pada itu, ada aliran atau paham yang tidak pernah difatwakan oleh lembaga formal
    para ulama Indonesia seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia), namun keberadaannya di tengah-
    tengah masyarakat Islam Indonesia bahkan di kalangan umat Islam di dunia terbukti sangat
    meresahkan. Faham itu bernama Salafi dan Wahabi. Banyak ulama yang secara pribadi bahkan
    telah terang-terangan menyatakan faham ini sebagai "masalah" di kalangan umat Islam.
    Tidak difatwakan sebagai aliran sesat, tidak selalu berarti lurus dan benar. Sebab
    apa yang hakikatnya lurus dan benar seyogyanya tidak memunculkan masalah dalam
    prakteknya pada kehidupan sosial, kecuali hanya akan menghadapi tantangan dari orang-
    orang kafir atau munafik yang tidak suka terhadap Islam.
    Pertanyaannya, mengapa kaum Salafi dan Wahabi ini di satu sisi hampir tidak pernah
    "bermasalah" dengan orang-orang kafir, di sisi lain malah gemar sekali "mempermasalahkan"
    saudaranya sendiri sesama muslim yang mayoritas tidak sepaham dengan mereka? Bagaimana
    mungkin pengakuan mereka sebagai pengikut al-Qur'an & Sunnah Rasulullah Saw. dapat
    dibenarkan, sementara sikap mereka bertolak belakang dengan ciri-ciri pengikut Rasulullah Saw.
    yang difirmankan oleh Allah Swt., "Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang
    bersama dengan dia adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama
    mereka…"(QS. al-Fath: 29)? Ayat al-Qur'an atau hadis Rasulullah Saw. yang manakah yang
    menyuruh mereka bersikap "keras" terhadap saudaranya yang muslim?
    Berbagai kasus ketidaknyamanan yang disampaikan masyarakat di berbagai wilayah akibat
    fatwa-fatwa dan pernyataan kaum Salafi dan Wahabi inilah yang menjadi motivasi kuat bagi
    kami untuk membuat buku atau film dakwah ini. Propaganda paham mereka yang lumayan
    gencar melalui terbitan buku-buku terjemahan dan siaran Radio seperti Radio Dakta Bekasi
    (FM/107 Mhz), Radio Roja' Cileungsi (AM/756 Mhz), dan Radio Fajri Bogor (FM/91,4
    Mhz) telah semakin meresahkan. Menganggap sesat amalan orang lain dengan tuduhan bid'ah
    dan menganggap hanya diri merekalah yang sejalan dengan al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah
    Saw. serta Sunnah para Shahabat beliau, menjadi tema utama dakwah mereka. Bahkan dengan
    alasan itu mereka berani mengeluarkan fatwa-fatwa atau pernyataan terhadap amalan masyarakat
    yang "berbau agama" di mana fatwa-fatwa tersebut tanpa mereka sadari penuh tipu daya dan
    fitnah, dan dari sinilah masalahnya dimulai.
    Keawaman masyarakat tentang agama telah memberi tempat yang cukup besar bagi mereka
    untuk menyebarkan paham Salafi dan Wahabi tersebut, sehingga semakin banyak pengikutnya,
    semakin kuat ekslusivisme mereka. Saat seorang muslim sudah tidak menganggap muslim yang
    lain sama dengan dirinya, dan saat ia sudah tidak merasa nyaman berkumpul bersama muslim
    yang tidak sepaham dengannya, maka mengasingkan diri dan mencari kumpulan orang-orang
    yang sepaham dengannya adalah jalan keluarnya. Itulah ekslusivisme; itulah kesombongan; dan
    itulah sumber perpecahan.
    Lebih ekstrimnya lagi, ketika sudah merasa kuat, propaganda mereka jalankan dengan
    terang-terangan, bahkan tak jarang (dan ini terbukti) sampai pada perebutan atau penguasaan
    lahan dakwah seperti masjid, musholla, ta'lim di kantor-kantor, atau minimal merintis kumpulan
    background image
    pengajian tandingan baik di tempat-tempat tersebut maupun di rumah-rumah. Akibatnya, tanpa
    disadari mereka sudah menguasai sarana kegiatan dakwah di beberapa komplek perumahan, dan
    telah merebut anggota "jama'ah" pengajian para ustadz di wilayah setempat yang berbuntut pada
    terganggunya hubungan silaturrahmi antar anggota jama'ah tersebut.
    Buku ini dibuat bukan untuk memperbesar jurang perpecahan tersebut, melainkan untuk
    memperbaiki keadaan yang tidak nyaman itu dan meluruskan apa yang seharusnya diluruskan
    dengan cara menyingkap kekeliruan-kekeliruan pemahaman kaum Salafi dan Wahabi yang
    sangat tersembunyi dan hampir tidak pernah disadari oleh para pengikutnya bahkan tokoh-tokoh
    ulamanya.
    Di satu sisi, melalui buku ini kami berharap agar masyarakat awam yang belum
    terpengaruh dapat membentengi diri dari paham yang merusak silaturrahmi ini, di sisi lain kami
    juga sangat berharap agar orang-orang yang sudah mengikuti paham Salafi dan Wahabi dapat
    menyadari kekeliruannya lalu berusaha memperbaikinya, atau bahkan meninggalkannya. Itulah
    kenapa buku ini kami beri judul "MENYINGKAP TIPU DAYA & FITNAH KEJI FATWA-
    FATWA KAUM SALAFI & WAHABI".
    Semoga Allah senantiasa memberikan taufiq kepada kita untuk dapat melihat yang benar
    sebagai kebenaran dan memberikan kita kekuatan untuk mengikutinya, serta memperlihatkan
    yang batil sebagai kebatilan dan memberikan kita kekuatan untuk menjauhkan diri darinya.
    Kepada-Nya lah kami berserah diri, dan kepada-Nya lah kami kembali.

    SEKILAS TENTANG SALAFI & WAHABI
    Salafi atau Salafiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang
    dinisbatkan kepada Ahmad Taqiyuddin Ibnu Taimiyah ( 661 H-728 H) atau yang sering dikenal
    dengan panggilan Ibnu Taimiyah. Salafi atau Salafiyah itu sering dipahami sebagai gerakan
    untuk kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau.
    Wahabi atau Wahabiyah adalah sebutan untuk kelompok atau paham keagamaan yang
    dinisbatkan kepada pelopornya yang bernama Muhammad bin Abdul Wahab (1702 M-1787 M/
    1115 H-1206 H). sebetulnya, nama Wahabi ini tidak sesuai dengan nama pendirinya,
    Muhammad, tetapi begitulah orang-orang menyebutnya. Sedangkan para pengikut Wahabi
    menamakan diri mereka dengan al-Muwahhiduun (orang-orang yang mentauhidkan Allah),
    meskipun sebagian mereka juga mengakui sebutan Wahabi.
    Kedua paham di atas, Salafi & Wahabi, sebenarnya memiliki hubungan tidak langsung
    yang cukup erat, yaitu bahwa Muhammad bin Abdul Wahab adalah termasuk pengagum Ibnu
    Taimiyah dan banyak terpengaruh oleh karya-karya tulis Ibnu Taimiyah. Itulah mengapa kedua
    ajaran mereka memiliki kesamaan visi dan misi, yaitu "Kembali kepada Al-Qur'an & Sunnah
    Rasulullah Saw. beserta para Sahabat beliau," sehingga apa saja yang "mereka anggap" tidak ada
    perintah atau anjurannya di dalam Al-Qur'an, Sunnah, atau atsar Sahabat Nabi Saw., langsung
    mereka anggap sebagai bid'ah (perkara baru yang diada-adakan) yang diharamkan dan
    background image
    dikategorikan sebagai kesesatan, betapapun bagusnya bentuk suatu kegiatan keagamaan tersebut,
    dengan dasar hadis Nabi Saw. "… kullu bid'atin dhalalah, wa kullu dhalalatin fin-naar"
    (setiap bid'ah adalah kesesatan, dan setiap kesesatan akan dimasukkan ke dalam Neraka).
    Dengan visi dan misi inilah maka para pengikut mereka di zaman ini menamai diri mereka
    dengan sebutan Ahlus-Sunnah wal-Jama'ah (penganut Sunnah Nabi Muhammad Saw. & para
    Sahabat beliau) yang pada hakikatnya berbeda dari pengertian Ahlus-sunnah wal-Jama'ah yang
    dipahami oleh para ulama Islam di dunia (yaitu yang mempunyai hubungan historis dengan al-
    Asy'ari dan al-Maturidi ).
    Visi "kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah Saw. serta para Sahabatnya"
    tersebut telah mendorong mereka untuk melaksanakan sebuah misi "memberantas Bid'ah &
    Khurafat". Sekilas visi & misi itu terlihat sangat bagus, namun dalam prakteknya ternyata
    seringkali menjadi sangat berlebihan. Mengapa? Karena semua bid'ah & khurafat yang
    mereka anggap sesat dan wajib diberantas itu mereka definisikan sendiri tanpa
    mengkompromikan dengan definisi atau penjelasan para ulama terdahulu. Terbukti, pada
    masa hidupnya saja, baik Ibnu Taimiyah maupun Muhammad bin Abdul Wahab, sudah dianggap
    "aneh" bahkan cenderung dianggap sesat ajarannya oleh para ulama pengikut empat Mazhab
    (Hanafi, Maliki, Syafi'i, dan Hambali) yang keseluruhannya menganut paham ahlus-Sunnah wal-
    jama'ah.
    Hal itu terjadi karena Ibnu Taimiyah kerapkali mengeluarkan fatwa-fatwa ganjil mengenai
    aqidah atau syari'at yang menyelisihi ijma' para ulama, sehingga ia sering ditangkap, disidang,
    dan dipenjara, sampai-sampai ia wafat di dalam penjara di Damaskus. Dan tercatat ada 60 ulama
    besar (baik yang sezaman dengan Ibnu Taimiyah maupun yang sesudahnya) yang menulis
    pembahasan khusus untuk mengungkap kejanggalan dan kekeliruan pada sebagian fatwa-fatwa
    Ibnu Taimiyah dalam begitu banyak karyanya (lihat al-Maqaalaat as-Sunniyyah karya Syaikh
    Abdullah al-Harary).
    Sedangkan Muhammad bin Abdul Wahab yang datang belakangan jauh lebih beruntung. Ia
    didukung oleh seorang Raja yang berhasil menguasai Mekkah (Hijaz) yang bernama Muhammad
    bin Sa'ud atau lebih dikenal dengan Ibnu Sa'ud (penaklukan Hijaz ke-I th. 1803-1813 M,
    penaklukan ke-II th. 1925 M masa Raja Abdul Aziz bin Sa'ud dengan bantuan Inggris sampai
    sekarang). Itulah mengapa Mekkah, Madinah dan sekitarnya sekarang dikenal dengan
    "Saudi"/Sa'udi Arabia (dinisbatkan kepada Ibnu/bin Sa'ud atau Aalu Sa'ud/keluarga Sa'ud).
    Dengan dukungan kekuasaan dan dana dari Raja Ibnu Sa'ud itulah maka ajaran Wahabi menjadi
    paham wajib di Saudi Arabia, dan menyebar luas sekaligus membuat resah umat Islam di negeri-
    negeri yang lain.
    Mengapa Wahabi dianggap meresahkan? Karena fatwa-fatwa ulama Wahabi tentang
    bid'ah dan khurafat yang disebarluaskan itu seringkali berbenturan dengan adat istiadat atau
    tradisi keagamaan umat Islam di masing-masing negeri, padahal tradisi mereka itu telah
    berlangsung sejak puluhan bahkan ratusan tahun yang lalu dan telah dijelaskan kebolehan atau
    keutamaannya oleh para ulama ahlus-Sunnah wal-jama'ah. Tradisi keagamaan yang sering
    dianggap bid'ah dan sesat itu di antaranya: Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw., tahlilan
    kematian, do'a dan zikir berjama'ah, ziarah kubur, tawassul, membaca al-Qur'an di pekuburan,
    qunut shubuh, dan lain sebagainya yang masing-masing memiiki dasar di dalam agama.
    background image
    Jelasnya, keresahan itu muncul karena fatwa-fatwa para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab
    (Wahabi) tersebut bertentangan dengan fatwa-fatwa mayoritas ulama yang dijadikan pedoman
    oleh mayoritas umat Islam di dunia. Akibatnya mereka menjadi seperti orang usil yang selalu
    menyalahkan dan mempermasalahkan amalan orang lain, lebih dari itu bahkan mereka
    menganggap sesat orang yang tidak sejalan dengan Wahabi.
    (Untuk lebih jelas, baca "I'tiqad Ahlussunnah Wal-Jama'ah" karya KH. Siradjuddin
    Abbas, diterbitkan oleh Pustaka Tarbiyah Jakarta. Juga baca "Maqaalaat as-Sunniyyah fii
    Kasyfi Dhalaalaati Ibni Taimiyah", karya Syaikh Abdullah al-Harary, diterbitkan oleh Daarul-
    Masyaarii' al-Khairiyyah, Libanon).
    Ajaran Salafi Ibnu Taimiyah dilanjutkan oleh murid-muridnya, di antara yang paling
    dikenal adalah Ibnul Qayyim al-Jauziyah. Sedangkan ajaran Wahabi disebarluaskan oleh para
    ulama Wahabi yang diakui di Saudi Arabia, yang paling dikenal di antaranya adalah:
    Nashiruddin al-Albani, Abdul Aziz bin Baz, Shalih al-Utsaimin, Shalih bin Fauzan al-Fauzan,
    Abdullah bin Abdurrahman al-Jibrin, dan lain-lain. Namun begitu, kita berusaha bersikap
    proporsional dalam menyikapi ajaran yang mereka sampaikan. Artinya, apa yang baik dan
    sejalan dengan pendapat para ulama mayoritas maka tidak kita kategorikan ke dalam
    penyimpangan atau kesesatan.
    Perlu diketahui, bahwa meskipun dasar kemunculannya berbeda, namun belakangan
    Salafi & Wahabi seperti satu tubuh yang tidak bisa dibedakan, yaitu sama-sama
    memandang sesat atau bid'ah terhadap acara Peringatan Maulid Nabi Muhammad Saw.,
    tahlilan kematian, ziarah kubur, tawassul, menghadiahkan pahala kepada orang
    meninggal, berdo'a & berzikir berjama'ah, bersalaman selesai shalat berjama'ah,
    membaca al-Qur'an di pekuburan, berdo'a menghadap kuburan, dan lain sebagainya. Dan
    boleh dikatakan, bahwa Salafi & Wahabi sekarang sudah menjadi mazhab tersendiri yang
    lebih ekstrim dalam berfatwa ketimbang Ibnu Taimiyah atau Muhammad bin Abdul
    Wahab sendiri.
    Di Indonesia, fatwa-fatwa Salafi & Wahabi banyak disebarluaskan oleh para mahasiswa
    atau sarjana yang sebagian besarnya adalah alumni Perguruan Tinggi di Saudi Arabia atau
    mereka yang mendapat beasiswa di lembaga pendidikan Saudi Arabia. Di samping itu, paham
    Wahabi juga disebarluaskan melalui buku-buku terjemahan, yang kini menghiasi berbagai toko
    buku atau stan-stan pameran buku. Bahkan, buku–buku mereka juga dibagi-bagi secara gratis,
    baik melalui Atase Kedubes Saudi Arabia, maupun lembaga pendidikan Saudi Arabia seperti
    LIPIA atau yang lainnya. Buku-buku seperti itu juga dibagikan kepada semua Jama'ah Haji
    secara gratis setiap tahunnya, akibatnya sebagian mereka mengalami perang batin dalam
    menimbang-nimbang kebenaran.
    Di samping melalui buku-buku dan forum-forum kajian keagamaan, fatwa-fatwa
    Wahabi & Salafi juga disebarluaskan melalui siaran radio, seperti: Radio Dakta Bekasi
    (FM/107 Mhz), Radio Roja' Cileungsi (AM/756 Mhz), dan Radio Fajri Bogor (FM/91,4
    Mhz).
    background image
    Di Indonesia juga terdapat ormas-ormas Islam yang prinsip dasar atau metodologi
    ajarannya sama atau hampir sama dengan Salafi & Wahabi seperti Muhammadiyah, PERSIS, Al-
    Irsyad, PUI (Persatuan Umat Islam), Paderi, Sumatra Tawalib, dan lain-lain (lihat Ensiklopedi
    Islam, PT. Ichtiar Baru Van Hoeve, Jakarta, jilid 4, hal. 205), hanya saja ada sebagian yang tidak
    seekstrim mereka. Tetapi kadang sebagian anggota ormas-ormas itupun memiliki sikap
    ekslusivisme yang sama dengan Salafi & Wahabi, sehingga dalam kajian ini penulis tidak
    memisahkan mereka sebagai kelompok tersendiri, dan menganggapnya sejenis dengan kaum
    Salafi & Wahabi jauh lebih layak untuk sebuah pemahaman agama dengan ciri yang sama, entah
    sebagian ciri atau keseluruhannya.
    Dalam kajian ini kami tidak ingin berpanjang kalam tentang Ibnu Taimiyah atau
    Muhammad bin Abdul Wahab, menimbang keperluannya yang tidak terlalu urgen dalam
    pembahasan ini.. Sebab sepertinya, para pengikut mereka sekarang sudah lebih independen
    dalam berijtihad dan berfatwa mengenai perkara-perkara baru yang mereka anggap bagian dari
    agama yang tidak pernah ada di zaman Rasulullah Saw. atau para Shahabat beliau.. Bahkan
    dalam beberapa hal mereka tidak sependapat dengan Ibnu Taimiyah & Muhammad bin Abdul
    Wahab. Hal ini menunjukkan bahwa kaum Salafi dan Wahabi sekarang ini hanya mengambil
    motto utama yang sangat global dari Ibnu Taimiyah dan Muhammad bin Abdul Wahab, yaitu
    "kembali kepada al-Qur'an, Sunnah Rasulullah Saw., dan Sunnah para Shahabat beliau",
    sedang dalam perkara-perkara detailnya mereka cenderung pilih-piih.
    Itulah kenapa konsentrasi pembahasan ini lebih pada fatwa-fatwa ulama Salafi dan Wahabi,
    di mana fatwa-fatwa itulah yang sering menjadi sumber masalah bagi kerukunan hidup beragama
    antar umat Islam.

    APA YANG SALAH, DENGAN "KEMBALI KEPADA AL-QUR'AN & SUNNAH"?

    Telah disebutkan di atas, bahwa kaum Salafi & Wahabi memiliki motto "Kembali kepada
    al-Qur'an dan Sunnah". Mereka juga mengajak umat untuk kembali kepada al-Qur'an dan
    Sunnah. Kenapa? Karena, tentunya, al-Qur'an dan Sunnah merupakan sumber ajaran Islam yang
    utama yang diwariskan oleh Rasulullah Saw., sehingga siapa saja yang menjadikan keduanya
    sebagai pedoman, maka ia telah berpegang kepada ajaran Islam yang murni dan berarti ia
    selamat dari kesesatan. Bukankah Rasulullah Saw. menyuruh yang sedemikian itu kepada
    umatnya?
    Sampai di sini mungkin banyak orang bertanya, mengapa Ibnu Taimiyah & Muhammad
    bin Abdul Wahab yang menyerukan hal se-bagus dan se-ideal itu dianggap sesat oleh para ulama
    di zamannya? Mengapa pula paham Salafi & Wahabi yang merujuk semua ajarannya kepada al-
    Qur'an dan Sunnah dianggap menyimpang bahkan divonis sesat??! Rasanya, hanya orang gila
    yang berani menyatakan begitu.
    background image
    Tetapi, mari kita perhatikan permasalahan ini satu demi satu, agar terlihat "sumber
    masalah" yang ada pada sikap yang terlihat sangat ideal tersebut.
    1.

    Prinsip "Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah" adalah benar secara teoritis, dan sangat
    ideal bagi setiap orang yang mengaku beragama Islam. Tetapi yang harus diperhatikan
    adalah, apa yang benar secara teoritis belum tentu benar secara praktis, menimbang
    kapasitas dan kapabilitas (kemampuan) tiap orang dalam memahami al-Qur'an &
    Sunnah sangat berbeda-beda. Maka bisa dipastikan, kesimpulan pemahaman terhadap
    al-Qur'an atau Sunnah yang dihasilkan oleh seorang 'alim
    yang menguasai Bahasa Arab dan segala ilmu yang menyangkut perangkat penafsiran
    atau ijtihad, akan jauh berbeda dengan kesimpulan pemahaman yang dihasilkan oleh
    orang awam yang mengandalkan buku-buku "terjemah" al-Qur'an atau Sunnah. Itulah
    kenapa di zaman ini banyak sekali bermunculan aliran sesat. Jawabnya tentu karena
    masing-masing mereka berusaha kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah, dan mereka
    berupaya mengkajinya dengan kemampuan dan kapasitasnya sendiri. Bisa dibayangkan
    dan telah terbukti hasilnya, kesesatan yang dihasilkan oleh Yusman Roy (mantan petinju
    yang merintis sholat dengan bacaan yang diterjemah), Ahmad Mushadeq (mantan
    pengurus PBSI yang pernah mengaku nabi), Lia Eden (mantan perangkai bunga kering
    yang mengaku mendapat wahyu dari Jibril), Agus Imam Sholihin (orang awam yang
    mengaku tuhan), dan banyak lagi yang lainnya. Dan kesesatan mereka itu lahir dari sebab
    "Kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah", mereka merasa benar dengan caranya sendiri.
    Pada kaum Salafi & Wahabi, kesalahpahaman terhadap al-Qur'an dan Sunnah itu pun
    banyak terjadi, bahkan di kalangan mereka sendiri pun terjadi perbedaan pemahaman
    terhadap dalil. Dan yang terbesar adalah kesalahpahaman mereka terhadap dalil-dalil
    tentang bid'ah.
    2.

    Al-Qur'an dan Sunnah sudah dibahas dan dikaji oleh para ulama terdahulu yang memiliki
    keahlian yang sangat mumpuni untuk melakukan hal itu, sebut saja: Ulama mazhab yang
    empat, para mufassiriin (ulama tafsir), muhadditsiin (ulama hadis), fuqahaa' (ulama
    fiqih), ulama aqidah ahus-sunnah wal-Jama'ah, dan mutashawwifiin (ulama
    tasawuf/akhlaq). Hasilnya, telah ditulis beribu-ribu jilid kitab dalam rangka menjelaskan
    kandungan al-Qur'an dan Sunnah secara gamblang dan terperinci, sebagai wujud kasih
    sayang mereka terhadap umat yang hidup dikemudian hari. Karya-karya besar itu
    merupakan pemahaman para ulama yang disebut di dalam al-Qur'an sebagai "ahludz-
    dzikr", yang kemudian disampaikan kepada umat Islam secara turun-temurun dari
    generasi ke generasi secara berantai sampai saat ini. Adalah sebuah keteledoran besar jika
    upaya orang belakangan dalam memahami Islam dengan cara "kembali kepada al-Qur'an
    dan Sunnah" dilakukan tanpa merujuk pemahaman para ulama tersebut. Itulah yang
    dibudayakan oleh sebagian kaum Salafi & Wahabi. Dan yang menjadi pangkal
    penyimpangan paham Salafi & Wahabi sesungguhnya, adalah karena mereka memutus
    mata rantai amanah keilmuan mayoritas ulama dengan membatasi keabsahan sumber
    rujukan agama hanya sampai pada ulama salaf (yang hidup sampai abad ke-3 Hijriah),
    hal ini seperti yang dilakukan oleh Ibnu Taimiyah (hidup di abad ke-8 H.) dan para
    pengikutnya. Bayangkan, berapa banyak ulama yang dicampakkan dan berapa banyak
    kitab-kitab yang dianggap sampah yang ada di antara abad ke-3 hingga abad ke-8
    background image
    hijriyah. Lebih parahnya lagi, dengan rantai yang terputus jauh, Ibnu Taimiyah dan kaum
    Salafi & Wahabi pengikutnya seolah memproklamirkan diri sebagai pembawa ajaran
    ulama salaf yang murni, padahal yang mereka sampaikan hanyalah pemahaman mereka
    sendiri setelah merujuk langsung pendapat-pendapat ulama salaf. Bukankah yang lebih
    mengerti tentang pendapat ulama salaf adalah murid-murid mereka? Dan bukankah para
    murid ulama salaf itu kemudian menyampaikannya kepada murid-murid mereka lagi, dan
    hal itu terus berlanjut secara turun temurun dari generasi ke generasi baik lisan maupun
    tulisan? Bijaksanakah Ibnu Taimiyah dan pengikutnya ketika pemahaman agama dari
    ulama salaf yang sudah terpelihara dari abad ke abad itu tiba di hadapan mereka di abad
    mana mereka hidup, lalu mereka campakkan sebagai tanda tidak percaya, dan mereka
    lebih memilih untuk memahaminya langsung dari para ulama salaf tersebut? Sungguh, ini
    bukan saja tidak bijaksana, tetapi juga keteledoran besar, bila tidak ingin disebut
    kebodohan. Jadi kaum Salafi & Wahabi bukan Cuma menggaungkan motto "kembali
    kepada al-Qur'an dan Sunnah" secara langsung, tetapi juga "kembali kepada pendapat
    para ulama salaf" secara langsung dengan cara dan pemahaman sendiri. Mereka bagaikan
    orang yang ingin menghitung buah di atas pohon yang rindang tanpa memanjat, dan
    bagaikan orang yang mengamati matahari atau bulan dari bayangannya di permukaan
    air.
    3.

    Para ulama telah menghidangkan penjelasan tentang al-Qur'an dan Sunnah di dalam
    kitab-kitab mereka kepada umat sebagai sebuah "hasil jadi". Para ulama itu bukan saja
    telah memberi kemudahan kepada umat untuk dapat memahami agama dengan baik tanpa
    proses pengkajian atau penelitan yang rumit, tetapi juga telah menyediakan jalan
    keselamatan bagi umat agar terhindar dari pemahaman yang keliru terhadap al-Qur'an
    dan Sunnah yang sangat mungkin terjadi jika mereka lakukan pengkajian tanpa bekal
    yang mumpuni seperti yang dimiliki para ulama tersebut. Boleh dibilang, kemampuan
    yang dimiliki para ulama itu tak mungkin lagi bisa dicapai oleh orang setelahnya, terlebih
    di zaman ini, menimbang masa hidup mereka yang masih dekat dengan masa hidup
    Rasulullah Saw. & para Shahabat yang tidak mungkin terulang, belum lagi keunggulan
    hafalan, penguasaan berbagai bidang ilmu, lingkungan yang shaleh, wara' (kehati-
    hatian), keikhlasan, keberkahan, dan lain sebagainya. Pendek kata, para ulama seakan-
    akan telah menghidangkan "makanan siap saji" yang siap disantap oleh umat tanpa repot-
    repot meracik atau memasaknya terlebih dahulu, sebab para ulama tahu bahwa
    kemampuan meracik atau memasak itu tidak dimiliki setiap orang. Saat kaum Salafi &
    Wahabi mengajak umat untuk tidak menikmati hidangan para ulama, dan mengalihkan
    mereka untuk langsung merujuk kepada al-Qur'an dan Sunnah dengan dalih pemurnian
    agama dari pencemaran "pendapat" manusia (ulama) yang tidak memiliki otoritas untuk
    menetapkan syari'at, berarti sama saja dengan menyuruh orang lapar untuk membuang
    hidangan yang siap disantapnya, lalu menyuruhnya menanam padi.
    Seandainya tidak demikian, mereka mengelabui umat dengan cara menyembunyikan
    figur ulama mayoritas yang mereka anggap telah "mencemarkan agama", lalu
    menampilkan dan mempromosikan segelintir sosok ulama Salafi & Wahabi beserta
    karya-karya mereka serta mengarahkan umat agar hanya mengambil pemahaman al-
    Qur'an dan Sunnah dari mereka saja dengan slogan "pemurnian agama".
    background image
    Sesungguhnya, "pencemaran" yang dilakukan para ulama yang shaleh dan ikhlas itu
    adalah upaya yang luar biasa untuk melindungi umat dari kesesatan, sedangkan
    "pemurnian" yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi adalah penodaan terhadap
    ijtihad para ulama dan pencemaran terhadap al-Qur'an dan Sunnah. Dan pencemaran
    terbesar yang dilakukan oleh kaum Salafi & Wahabi terhadap al-Qur'an dan Sunnah
    adalah saat mereka mengharamkan begitu banyak perkara yang tidak diharamkan oleh al-
    Qur'an dan Sunnah; saat mereka menyebutkan secara terperinci amalan-amalan yang
    mereka vonis sebagai bid'ah sesat atas nama Allah dan Rasulullah Saw., padahal Allah
    tidak pernah menyebutkannya di dalam al-Qur'an dan Rasulullah Saw. tidak pernah
    menyatakannya di dalam Sunnah (hadis)nya.

    Dari uraian di atas, nyatalah bahwa orang yang "kembali kepada al-Qur'an dan Sunnah" itu
    belum tentu dapat dianggap benar, dan bahwa para ulama yang telah menulis ribuan jilid kitab
    tidak mengutarakan pendapat menurut hawa nafsu mereka. Amat ironis bila karya-karya para
    ulama yang jelas-jelas lebih mengerti tentang al-Qur'an dan Sunnah itu dituduh oleh kaum Salafi
    & Wahabi sebagai kumpulan pendapat manusia yang tidak berdasar pada dalil, sementara kaum
    Salafi & Wahabi sendiri yang jelas-jelas hanya memahami dalil secara harfiyah (tekstual)
    dengan sombongnya menyatakan diri sebagai orang yang paling sejalan dengan al-Qur'an dan
    Sunnah.













    background image
    BAB 2 KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL
    KEJANGGALAN KAUM SALAFI & WAHABI DALAM BERDALIL
    Berargumen dengan dalil adalah merupakan suatu keharusan dalam menetapkan suatu
    kesimpulan hukum di dalam agama, terlebih lagi yang menyangkut urusan ibadah. Menurut
    kesepakatan para ulama, dalil yang dapat dijadikan dasar pelaksanaan suatu amalan di dalam
    agama ada empat (4) sumbernya, yaitu (secara kronologis): 1. al-Qur'an 2. Sunnah 3. Ijma'
    4.Qiyas. Artinya, bila suatu perkara tidak ditemukan penunjukkan langsungnya di dalam al-
    Qur'an, maka dirujuklah kepada Hadis atau Sunnah Rasulullah Saw., dan bila juga tidak
    ditemukan, maka dirujuklah ijma' (kesepatakan) para ulama mujtahid berdasarkan isyarat-isyarat
    al-Qur'an dan Hadis, dan bila juga tidak ditemukan maka digunakanlah ijtihad lain yang disebut
    qiyas yaitu perbandingan/persamaan suatu perkara dengan perkara-perkara yang disebut di dalam
    al-Qur'an atau yang pernah terjadi di masa Rasulullah Saw. dan para Shahabat beliau. (Lihat
    Kaidah-kaidah Hukum Islam, DR. Abdul Wahhab Khallaf, Penerbit Risalah, Bandung, 1985, hal.
    18-21).
    Digunakannya ijma' dan qiyas (yang mana keduanya erat dengan pendekatan akal/logika)
    saat tidak ditemukan hukum suatu perkara di dalam al-Qur'an dan Sunnah, tidak berarti
    menganggap bahwa wahyu Allah dan Hadis Rasulullah Saw. tersebut memiliki kekurangan.
    Justeru di sinilah perencanaan Allah Swt. yang Maha Sempurna berlaku, di mana pada satu sisi
    manusia dibekali petunjuk pasti yang sangat mendetail di dalam al-Qur'an dan Sunnah
    Rasulullah Saw. yang wajib ditaati, sedang di sisi lain (pada al-Qur'an dan Sunnah Rasulullah
    Saw. tersebut) manusia hanya dibekali prinsip-prinsip dasar, baik dalam bentuk global maupun
    isyarat yang penerapannya dapat berlaku di sepanjang zaman dan tempat. Pada sisi inilah Allah
    Swt. sengaja memberikan peran bagi akal manusia, di mana manusia itu disuruh (bahkan
    dihargai) untuk menggunakan akalnya agar dapat memahami prinsip dasar dan isyarat al-Qur'an
    atau Sunnah lalu menerapkannya sesuai keadaan hidup manusia yang selalu mengalami
    perubahan dan perkembangan secara alamiah di setiap tempat dan masa, dan manusia memang
    ditakdirkan berubah dan berkembang keadaan hidupnya. Bukankah ini sebuah perencanaan yang
    sempurna dalam ciptaan Allah Swt.; Ia ciptakan akal manusia, Ia beri panduan umum dan
    khusus, lalu Ia suruh manusia menggunakan akal tersebut dan memberinya penghargaan?
    Bayangkan, betapa sia-sianya akal yang sudah diciptakan Allah Swt. ini, bila segala
    permasalahan hidup manusia semuanya disebutkan dengan mendetail di dalam al-Qur'an atau
    Sunnah; betapa tebalnya lembaran-lembaran kitab suci al-Qur'an bila harus memuat seluruh
    permasalahan manusia sesuai perubahan dan perkembangannya di setiap masa dan tempat mulai
    dari masa diciptakannya Nabi Adam As. sampai hari kiamat.; dan sungguh dengan begitu
    Rasulullah Saw. tidak perlu mati, beliau harus dihidupkan terus oleh Allah sampai hari kiamat
    agar dapat memberikan penjelasan hukum yang pasti setiap kali ada masalah baru yang timbul
    dari sebab perubahan atau perkembangan keadaan dalam kehidupan manusia.
    Dengan menyembunyikan hukum pasti di dalam al-Qur'an atau Sunnah, Allah telah
    memberi ruang kepada manusia untuk berijtihad dengan akalnya, tentunya dengan panduan
    prinsip-prinsip yang telah diberikan di dalam al-Qur'an dan Sunnah. Di sinilah rahmat Allah Swt.

      Waktu sekarang Thu 21 Nov 2024, 11:55